ACEH BESAR – Sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (KPM) di Gampong Miruk, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Meunasah Gampong Miruk, Rabu (30/9/2026), mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai. Bantuan diserahkan secara langsung kepada para penerima manfaat dan diawasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Krueng Barona Jaya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu Ilham Abdi Dewantoro mengatakan, kegiatan penyaluran BLT Dana Desa tersebut berlangsung aman dan lancar.
Dalam kegiatan itu turut hadir Keuchik Gampong Miruk Muhibuddin, Sekretaris Desa Fuadi, pendamping desa, Bhabinkamtibmas Aipda Munawir, Babinsa Pelda Safrizal, serta warga penerima manfaat.
Sebanyak 15 KPM menerima BLT Dana Desa dengan nominal Rp200.000 per bulan. Untuk penyaluran tiga bulan sekaligus, masing-masing KPM menerima Rp600.000.
Dengan demikian, total dana yang disalurkan kepada 15 KPM mencapai Rp9 juta.
Adapun penerima bantuan tersebar di empat dusun. Rinciannya, empat KPM berasal dari Dusun Mesjid, tiga KPM dari Dusun Lampoh Ladeh, empat KPM dari Dusun Ujong Krueng, dan empat KPM dari Dusun Ujong Blang.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut merupakan bagian dari program bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa bagi keluarga masyarakat kurang mampu. Program ini diarahkan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sekaligus membantu mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa di Gampong Miruk selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan lancar.
Belum ada komentar untuk artikel ini.