BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, menerima kunjungan kerja Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh, Dr. Edi Yandra, di ruang kerja Kapolresta Banda Aceh, Rabu (7/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturrahmi sekaligus membangun sinergi antara jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh dengan Pemerintah Aceh, khususnya dalam bidang komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Kapolresta Banda Aceh didampingi Kabagops dan Kasi TIK Polresta Banda Aceh. Sementara Kadis Kominsa Aceh, Dr. Edi Yandra, turut didampingi Kabid TIK.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua pihak membahas pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi, terutama dalam mendukung penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun kolaborasi yang lebih baik antara kepolisian dan pemerintah daerah.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Sementara itu, Kadis Kominsa Aceh, Dr. Edi Yandra, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat. Hal tersebut penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima secara jelas dan tepat.
Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan meningkatkan sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banda Aceh tetap aman dan kondusif.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat silaturrahmi serta memperkuat kerja sama antara Polresta Banda Aceh dan Dinas Kominsa Aceh dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Belum ada komentar untuk artikel ini.