Jihandak Brimob Evakuasi Mortir dari Pinggir Krueng Aceh, Dibawa ke Peukan Bada untuk Disposal

07 Oct 2026 10:21   Polsek   92x dilihat

Jihandak Brimob Evakuasi Mortir dari Pinggir Krueng Aceh, Dibawa ke Peukan Bada untuk Disposal

BANDA ACEH – Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Aceh mengevakuasi bahan peledak jenis mortir yang ditemukan di pinggiran Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (7/10/2026) pagi.

Bahan peledak tersebut kemudian dievakuasi dari lokasi penemuan untuk selanjutnya dilakukan disposal atau pemusnahan di lahan kosong yang berada di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, proses evakuasi dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus dalam penanganan bahan peledak.

“Bahan peledak jenis mortir tersebut dievakuasi oleh personel Jihandak Brimob Polda Aceh untuk selanjutnya dilakukan disposal di lokasi yang telah ditentukan,” kata AKP Samandari.

Menurutnya, penanganan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan benda yang diduga merupakan sisa persenjataan tersebut tidak membahayakan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.

Sebelum dievakuasi, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan pengamanan di sekitar lokasi penemuan di pinggir Sungai Krueng Aceh.

Lokasi tersebut sebelumnya juga menjadi titik penemuan benda yang diduga mortir sisa masa konflik Aceh. Pada 6 Oktober 2026, warga kembali menemukan dua benda berbahan besi yang telah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir saat mencari tiram di kawasan tersebut.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

AKP Samandari mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan sendiri apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.

“Apabila menemukan benda yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” ujarnya.

Proses evakuasi hingga pemusnahan dilakukan sesuai prosedur penanganan bahan peledak untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Tags: penemuan mortirjihandakpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia