Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan memastikan kehadiran personel selama jam dinas, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja di lingkungan Mapolresta Banda Aceh.
Kegiatan sidak tersebut dilakukan dengan menyasar berbagai satuan fungsi dan bagian pelayanan guna memastikan setiap personel berada di tempat tugas serta menjalankan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memeriksa kehadiran anggota, petugas Propam juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, kerapian seragam dinas, dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (14/7/2026).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam, Iptu Amiruddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang rutin dilaksanakan sebagai upaya menegakkan disiplin anggota Polri. Kehadiran personel di ruang kerja selama jam dinas menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga profesionalisme dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Disiplin merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan terpercaya," ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidak, petugas masih menemukan beberapa ruangan yang personelnya sedang melaksanakan tugas di lapangan maupun mengikuti kegiatan kedinasan lainnya. Hal tersebut langsung dikonfirmasi kepada masing-masing pimpinan satuan kerja untuk memastikan keberadaan anggotanya.
Melalui kegiatan ini, Sipropam Polresta Banda Aceh berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjalankan tugas kepolisian. Pengawasan secara berkala akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna meminimalisir pelanggaran disiplin.
Propam Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

" Kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dapat mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, seperti penyalahgunaan wewenang atau tindakan tidak profesional," sebut Kasi Propam di dampingi Kanit Provos Ipda Miswar.
Selain itu, dapat mengidentifikasi potensi masalah atau kekurangan dalam sistem atau prosedur kerja, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan dan dapat meningkatkan keamanan di lingkungan kepolisian, menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pungkas Iptu Amiruddin.
Belum ada komentar untuk artikel ini.