Polresta Banda Aceh kembali melaksanakan pengecekan rutin terhadap para tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolresta Banda Aceh. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) guna memastikan kondisi tahanan tetap aman, sehat, dan lengkap.
Dalam pengecekan tersebut, Pawas bersama personel piket memeriksa jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, serta sistem pengamanan yang diterapkan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi, kesehatan tahanan, hingga barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Eddy Musfikar menyampaikan bahwa pengecekan rutin merupakan bagian dari prosedur standar yang wajib dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan. Selain memastikan jumlah tahanan lengkap, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengecekan rutin ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dalam keadaan aman, sehat, dan lengkap. Kami juga memastikan sistem pengamanan berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Selama kegiatan berlangsung, situasi ruang tahanan terpantau aman dan kondusif. Seluruh tahanan tercatat lengkap sesuai data administrasi, sementara personel jaga diingatkan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan pengecekan rutin tersebut, Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang tahanan sekaligus memberikan pengawasan maksimal terhadap para tahanan sesuai standar operasional kepolisian, pungkas Kasi Humas.


Belum ada komentar untuk artikel ini.