Banda Aceh – Kanit Provost Polresta Banda Aceh, Ipda Miswar, memimpin pelaksanaan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di Polsek Mesjid Raya sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Mesjid Raya tersebut diikuti seluruh personel. Dalam pelaksanaannya, dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, penggunaan seragam dinas beserta atribut, hingga pemeriksaan terhadap kepemilikan dan penggunaan telepon genggam guna memastikan tidak terdapat aplikasi maupun aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan kedinasan.

Kanit Provost Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang bertujuan membangun budaya disiplin di lingkungan Polri. Menurutnya, setiap personel harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga integritas, etika, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, setiap personel harus menjaga penampilan, melengkapi administrasi pribadi, mematuhi ketentuan penggunaan seragam, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk praktik perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Selain itu, Kanit Provost menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Polri hanya dapat diwujudkan apabila setiap anggota menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polsek Mesjid Raya semakin meningkatkan disiplin, meminimalisasi potensi pelanggaran, serta terus menjaga citra positif Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Sementara itu, Propam Polresta Banda Aceh turut melakukan pengecekan urine terhadap personel Polsek. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam upaya pembinaan personel agar tetap konsisten menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan standar operasional yang berlaku.
Belum ada komentar untuk artikel ini.