BANDA ACEH – Polresta bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh berkolaborasi melaksanakan kegiatan Green Policing melalui aksi pembersihan sampah di sepanjang bantaran Krueng Aceh, Jumat (16/10/2026) pagi.
Kegiatan pembersihan tersebut menyasar kawasan bantaran sungai yang berada di depan Mapolresta Banda Aceh hingga Jembatan Peunayong. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mendorong masyarakat agar lebih sadar dalam menjaga kelestarian sungai dan ruang publik.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Green Policing, Polresta Banda Aceh ingin mendorong kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
Selain membersihkan sampah, masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah di sepanjang bantaran Krueng Aceh. Praktik tersebut dapat menimbulkan polusi udara, mengganggu kesehatan, serta menurunkan kualitas lingkungan.
“Jangan membakar sampah di bantaran sungai. Mari kita jaga kebersihan lingkungan dengan membuang dan mengelola sampah pada tempatnya, sehingga Kota Banda Aceh terbebas dari asap dan pencemaran udara,” tegas Kombes Teguh.

Kolaborasi Polresta Banda Aceh dan DLHK3 ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk membangun kebiasaan hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan, khususnya di kawasan aliran sungai yang memiliki peran penting bagi kehidupan warga.
Melalui semangat Green Policing, Polresta Banda Aceh berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Banda Aceh yang nyaman, asri, serta bebas dari pencemaran akibat pembakaran sampah.
Jaga sungai, hentikan pembakaran sampah, dan wujudkan Banda Aceh bebas asap.
Belum ada komentar untuk artikel ini.