Polsek Baitussalam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Lambada Lhok

27 Aug 2026 12:46   Polsek   72x dilihat

Polsek Baitussalam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Lambada Lhok

ACEH BESAR — Personel Polsek Baitussalam melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Gampong Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriadi, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan dari dampak yang ditimbulkan oleh Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Baitussalam menyampaikan sosialisasi mengenai ketentuan hukum terkait pembakaran hutan. Masyarakat juga diingatkan mengenai ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Selain menyampaikan aspek hukum, petugas memberikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran di lingkungan sekitar agar dapat ditangani sedini mungkin.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, asap dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk menyebabkan gangguan pernapasan,” demikian imbauan sambung Kapolsek.

Sosialisasi turut diikuti sejumlah personel Koramil 07, yakni Pelda Mesliadi, Serka Sugianto, dan Serda Bahtiar. Dari Polsek Baitussalam hadir Kanit Binmas Aipda Jumaidi dan Banit Reskrim Bripka Chanda Lubis. Kegiatan juga melibatkan warga, di antaranya Munir dan Mustafa, serta ibu-ibu PKK Gampong Lambada Lhok.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam melakukan pencegahan. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tags: sosialisasi cegah karhutlacegah kebakaranpolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia