Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek jajaran Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli rutin disertai imbauan kamtibmas di wilayah hukumnya, Kamis (9/4/2026).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Erfan.
Dalam pelaksanaannya, Iptu erfan mengatakan personel menyasar sejumlah titik rawan, seperti kawasan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, warung, serta tempat-tempat keramaian masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Situasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terpantau aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, masyarakat dinilai semakin sadar dan patuh terhadap hukum serta norma yang berlaku di lingkungan mereka.
Erfan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan menaati peraturan perundang-undangan maupun qanun yang berlaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran sekecil apapun,” tutupnya.


Belum ada komentar untuk artikel ini.