Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan personel terhadap peraturan yang berlaku, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan pemeriksaan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Kuta Baro dan Polsek Darussalam, Selasa (30/6/2026).
Dipimpin oleh Kanit Provos, Ipda Miswar, melaksanakan kegiatan pemeriksaan yang bertujuan untuk memastikan setiap personel senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai anggota Polri, baik dalam aspek administrasi maupun penampilan. Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, dan surat-surat kendaraan bermotor, pemeriksaan sikap tampang, penggunaan seragam dinas beserta atribut sesuai ketentuan, serta pengecekan kelengkapan perorangan yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dan mewaspadai adanya perjudian online.

Selain pemeriksaan administrasi dan penampilan, Sipropam juga memberikan arahan serta penekanan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana yang dapat mencoreng nama baik institusi. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pembinaan serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran personel.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam, Iptu Amiruddin mengharapkan seluruh personel Polsek Kuta Baro dan Polsek Darussalam semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Pemeriksaan disiplin juga menjadi bagian dari komitmen Polresta Banda Aceh dalam mewujudkan personel Polri yang Presisi, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Belum ada komentar untuk artikel ini.