ACEH BESAR– Kepolisian Sektor (Polsek) Peukan Bada terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga serta merusak lingkungan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kapolsek Peukan Bada, Iptu Suriyatno, mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membakar sampah, semak belukar, maupun lahan secara sembarangan, terutama di kawasan yang berpotensi memicu meluasnya api.
Selain membahayakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas sehari-hari.
Polsek Peukan Bada juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau perangkat gampong apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Upaya pencegahan dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kepolisian terus mengedepankan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada warga.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, dapat diminimalkan.
Polsek Peukan Bada turut mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Belum ada komentar untuk artikel ini.