PPNS dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Terima Sosialisasi Penerapan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP

30 May 2026 23:10   Reskrim   16x dilihat

 PPNS dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Terima Sosialisasi Penerapan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP

Polresta Banda Aceh melalui Satreskrim memberikan pemahaman Sosialisasi Penerapan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang ada dalam wilayah hukumnya. 

Kegiatan tersebut diramu dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Aula Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (25/5/2026).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuno menjelaskan, sosialisasi ini sangat berguna bagi PPNS yang nantinya akan menyamakan persepsi dengan Kepolisian.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri dan PPNS akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kompol Dizha. 

Kasatreskrim menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melakukan transformasi pola pikir dan pola kerja penegakan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan KUHAP oleh Kasatreskrim Polresta Banda Aceh dan dilanjutkan dengan tanya jawab. 

Hadir dalam rakor tersebut diantaranya, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh beserta jajarannya, PPNS Polhut Banda Aceh, PPNS Imigrasi Banda Aceh,  PPNS Satpol PP dan WH Banda Aceh, PPNS KSOP Malahayati, PPNS DisperindagKop Banda Aceh, PPNS KPH Banda Aceh, PPNS Dinas DLHK3 Banda Aceh, PPNS Dishub Banda Aceh dan PPNS BPOM Banda Aceh.

Tags: sosialisasi kuhapppnspolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia
Pejabat Polresta Banda Aceh
Kombes Pol Andi Kirana, SIK, MH
Kapolresta Banda Aceh
AKBP Henki Ismanto, S.I.K
Wakapolresta
Facebook Kami
Instagram Humas
YouTube Kami
TikTok Kami