Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Becak Barang di Kuta Alam, Inafis Olah TKP

23 Sep 2026 21:19   Polsek   104x dilihat

Pria 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Becak Barang di Kuta Alam, Inafis Olah TKP

 

BANDA ACEH – Seorang pria berusia 65 tahun ditemukan meninggal dunia di atas becak barang di Jalan Pelangi, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban diketahui bernama Edi Khairudin, warga Jalan Pelangi, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Korban sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di atas becak barang.

“Personel kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara,” kata AKP Irfan Ismail.

Informasi yang dihimpun dari saksi, Muhammad Albar (33), warga Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, sekitar pukul 10.00 WIB saksi sempat menanyakan kepada korban apakah sudah mengonsumsi obat.

Saat itu, korban menjawab secara tidak jelas. Saksi kemudian mengetahui obat yang dikonsumsi korban antara lain Turbuhaler dan Amlodipine Besilate, yang merupakan obat untuk tekanan darah tinggi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Muhammad Albar kembali melihat korban sudah tidak bergerak. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga, pihak Gampong Keuramat, dan kepolisian.

Personel Polsek Kuta Alam selanjutnya tiba di lokasi dan melakukan pengamanan area dengan memasang garis polisi. Polisi juga menghubungi Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk melakukan penanganan di lokasi.

Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit ambulans Cempaka Azahra tiba di lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, mengambil dokumentasi, membuat laporan serta melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan.

Kapolsek menyebutkan, pihak keluarga menolak dilakukan visum terhadap jenazah. Pihak keluarga yang bertanggung jawab terhadap korban diketahui bernama Iskandar (63).

Setelah berada di RSUDZA, jenazah korban kemudian dimandikan di ruang mayat rumah sakit.

Hingga penanganan selesai, kepolisian belum menyampaikan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Polisi masih mendasarkan informasi awal pada keterangan saksi dan hasil penanganan di lokasi.

Tags: penemuan mayatolah tkppolresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia