Banda Aceh – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan terhadap personel yang bertugas melaksanakan pengamanan di sejumlah perbankan, seperti di Bank Syariah Indonesia KCP Ahmad Dahlan, KCP Banda Aceh dan KCP Diponegoro serta perbankan lainnya yang ada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), disiplin, dan profesionalisme anggota Polri.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, personel Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap kehadiran anggota di lokasi pengamanan, sikap tampang, kelengkapan administrasi, penggunaan seragam dinas, serta kesiapsiagaan personel dalam menjalankan tugas. Selain itu, Propam Polresta Banda Aceh yang dipimpin oleh Kanit Provost Ipda Miswar juga memberikan arahan agar setiap personel senantiasa meningkatkan kewaspadaan, memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, serta menjaga keamanan di lingkungan perbankan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam, Iptu Amiruddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan personel yang melaksanakan pengamanan bank benar-benar hadir sesuai ploting, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi.
Pengawasan juga menjadi upaya untuk meminimalisasi pelanggaran disiplin maupun kelalaian dalam pelaksanaan tugas, sebut Kasi propam, Jumat (17/7/2026).
Sipropam Polresta Banda Aceh menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel tetap menjaga integritas, disiplin, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perbankan, pungkasnya.
Belum ada komentar untuk artikel ini.