Propam Polresta Banda Aceh Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

01 Oct 2026 13:58   Humas   80x dilihat

Propam Polresta Banda Aceh Salurkan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

BANDA ACEH – Wujud kepedulian menyambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Propam Polresta Banda Aceh menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu di Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri yang diperingati setiap 17 Oktober. Bantuan diberikan kepada warga yang dinilai membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian personel Polri terhadap masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasi Propam Polresta Banda Aceh, Iptu Amiruddin, mengatakan penyaluran bansos tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Iptu Amiruddin.

Menurutnya, momentum Hari Jadi ke-24 Propam Polri diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan kebutuhan warga penerima, meski nilainya tidak seberapa.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban masyarakat yang menerimanya,” katanya.

Iptu Amiruddin menambahkan, kegiatan sosial tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

Sekilas Sejarah Propam Polri

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memiliki sejarah yang tidak terlepas dari proses reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelum era reformasi, fungsi pengawasan internal dan penegakan disiplin personel Polri dijalankan melalui Dinas Provos atau Satuan Provos. Saat itu, Polri masih berada dalam satu kesatuan ABRI bersama TNI.

Seiring reformasi dan pemisahan Polri dari ABRI, dibutuhkan organisasi yang secara khusus menjalankan fungsi profesi dan pengamanan internal di lingkungan kepolisian.

Divisi Profesi dan Pengamanan Polri kemudian dibentuk pada 17 Oktober 2002. Pembentukan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi Polri setelah institusi kepolisian kembali berdiri sebagai kepolisian sipil.

Hari Jadi Propam Polri selanjutnya diperingati setiap 17 Oktober. Pada 2026 ini, Propam Polri memasuki usia ke-24.

Melalui momentum tersebut, jajaran Propam Polresta Banda Aceh tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial melalui penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tags: bansoshut propam polri ke 24polresta banda aceh


Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.

Tinggalkan Komentar

Anti-Spam: Komentar akan dimoderasi. Hindari penggunaan link, kata-kata tidak pantas, atau promosi.
Minimal 3 karakter. Hindari karakter spesial.
Email Anda tidak akan dipublikasikan.
0/1000 karakter
Jawab pertanyaan matematika di atas untuk memverifikasi bahwa Anda manusia