Personel Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda secara benar saat memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Banda Aceh.
Imbauan tersebut disampaikan personel kepolisian saat melaksanakan patroli dialogis dan sambang warga di sejumlah lokasi keramaian, kawasan pemukiman, serta pusat perbelanjaan, Sabtu (9/5/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas mengedukasi masyarakat tentang pentingnya meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan, terutama di tempat umum dan lokasi yang minim pengawasan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kunci stang, namun juga menggunakan kunci ganda tambahan untuk mempersempit peluang pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ujar salah satu personel patroli.
Selain itu, warga juga diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman, mudah diawasi, dan memiliki penerangan yang cukup. Penggunaan alarm tambahan serta pengawasan lingkungan secara bersama-sama juga dinilai efektif dalam mencegah aksi kriminalitas.
Petugas menjelaskan bahwa penggunaan kunci ganda yang benar dapat dilakukan dengan memasang pengaman tambahan pada roda atau cakram kendaraan sehingga menyulitkan pelaku saat mencoba membawa kabur sepeda motor.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat menyambut baik imbauan tersebut dan mengaku semakin memahami pentingnya penggunaan pengamanan tambahan demi menjaga kendaraan tetap aman.
Melalui edukasi dan patroli rutin, Polresta Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan semakin meningkat sehingga angka tindak pencurian.


Belum ada komentar untuk artikel ini.