BANDA ACEH – Satlantas Polresta Banda Aceh bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memprioritaskan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di tiga kecamatan, yakni Banda Raya, Lueng Bata, dan Kuta Alam.
Langkah tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang berlangsung di Gunongan Kupi, Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Pertemuan lintas instansi itu difokuskan pada evaluasi data kecelakaan sekaligus penyusunan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Lantas, Kompol Moch Abdi Hendriyatna mengatakan, penetapan tiga kecamatan tersebut sebagai wilayah prioritas didasarkan pada hasil analisis data kecelakaan lalu lintas, dengan mempertimbangkan jumlah kejadian dan karakteristik korban di masing-masing wilayah.
Melalui pendekatan berbasis data, upaya pencegahan diharapkan lebih terarah dan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan, sebut Abdhi.
Selain mengevaluasi wilayah rawan kecelakaan, lanjut Kasat Lantas, forum juga membahas sejumlah program pencegahan yang akan dilaksanakan secara terpadu oleh kepolisian, Jasa Raharja, Dishub, dan pemangku kepentingan terkait.
Program ini meliputi sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, edukasi kepada pengguna jalan, serta pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi dini faktor risiko yang berpotensi memengaruhi keselamatan saat berkendara, sebutnya.
Upaya edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta memahami pentingnya menjaga kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh turut memetakan lokasi yang membutuhkan penambahan rambu-rambu lalu lintas di tiga kecamatan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada titik-titik yang dinilai membutuhkan dukungan fasilitas keselamatan lalu lintas.
Penambahan rambu diharapkan dapat membantu pengguna jalan mengenali kondisi jalan, memahami peringatan bahaya, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas. Namun, penentuan lokasi pemasangan perlu disesuaikan dengan hasil pemetaan dan evaluasi kondisi di lapangan.
Dalam forum tersebut, koordinasi dan evaluasi berkala juga menjadi perhatian agar setiap program pencegahan dapat disesuaikan dengan perkembangan data kecelakaan. Hasil evaluasi nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penanganan lanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, kepolisian, Jasa Raharja, dan Dishub berharap risiko kecelakaan serta tingkat fatalitas korban dapat ditekan. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
Belum ada komentar untuk artikel ini.