BANDA ACEH – Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa SMP Kemala Bhayangkari, Banda Aceh, dalam Program Police Go To School, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut dipimpin oleh Kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Banda Aceh didampingi petugas dari Jasa Raharja menyampaikan materi mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, tata cara menyeberang jalan yang benar, serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

Petugas juga mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Edukasi ini bertujuan membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter pelajar yang patuh terhadap aturan lalu lintas.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi menyampaikan bahwa kegiatan edukasi ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda agar memahami pentingnya keselamatan di jalan.
"Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Melalui edukasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat," ujarnya.
Dalam suasana yang interaktif, para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan. Unit Kamsel turut memberikan kesempatan untuk bertanya seputar aturan berlalu lintas, etika berkendara, serta berbagai situasi yang sering dijumpai di jalan raya.

Selain penyampaian materi, personel Unit Kamsel dan petugas Jasa Raharja juga mengajak para siswa untuk selalu mengutamakan keselamatan saat menjadi pengguna jalan, baik sebagai pejalan kaki maupun penumpang kendaraan, serta mengingatkan pentingnya mematuhi aturan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Banda Aceh berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, terhadap peraturan lalu lintas sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Belum ada komentar untuk artikel ini.