Banda Aceh – Dalam upaya mencegah pelanggaran disiplin dan menjaga profesionalisme personel, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana pimpin Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) hingga ke seluruh Polsek jajaran.
Kegiatan ini mengikutsertakan tim yang telah ditunjuk sesuai dengan Surat Perintah tersebut dengan tujuan memastikan setiap anggota Polri tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dalam penampilan, kelengkapan administrasi pribadi, maupun sikap dan perilaku saat menjalankan tugas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Gaktibplin bukan semata-mata mencari kesalahan personel, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar seluruh anggota senantiasa disiplin, profesional, dan menjadi teladan di tengah masyarakat," ujarnya, Rabu (22/7/2026).
KBP Andi Kirana menjelaskan, pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM, dan surat-surat kendaraan bermotor. Selain itu, personel juga diperiksa kerapian penggunaan seragam dinas, kelengkapan atribut kepolisian, standar potongan rambut, hingga pemeriksaan telepon genggam guna mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas yang melanggar kode etik maupun peraturan kedinasan.

Selain melakukan pemeriksaan yang melibatkan Sipropam, juga memeriksa senjata api inventaris maupun senpi yang dipinjam pakaikan kepada para personel sekaligus juga memberikan arahan kepada seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tutur Kapolresta.
Dengan pelaksanaan Gaktibplin yang menyasar seluruh Polsek jajaran, Kapolresta Banda Aceh mengharapkan budaya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan semakin tertanam dalam diri setiap personel. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Polresta Banda Aceh dalam mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berintegritas, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.

Tim yang terbagi menjadi empat dimana Tim 1 dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh, meliputi Polsek Kuta Alam, Polsek Kuta Raja, Polsek Baiturrahman dan Polsek Banda Raya.
Kemudian, Tim 2 dipimpin oleh Kasat Pam Obvit, meliputi Polsek Syiah Kuala, Polsek Darussalam, Polsek Baitussalam dan Polsek Mesjid Raya.
Untuk Tim 3 dipimpin oleh Kabag Perencanaan, meliputi Polsek Ulee Kareng, Polsek Krueng Barona Jaya, Polsek Kuta Baro, Polsek Blang Bintang, Polsek Ingin Jaya dan Polsek Lueng Bata.
Lalu, untuk Tim 4 dipimpin oleh Kasat Samapta, meliputi Polsek Meuraxa, Polsek Jaya Baru, Polsek Peukan Bada, Polsek Darul Imarah dan Polsek Darul Kamal.
Belum ada komentar untuk artikel ini.