Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Banda Aceh memastikan layanan publik di lembaga peradilan tersebut berlangsung optimal dan ramah disabilitas atau penyandang cacat.
Kegiatan yang melibatkan Stakeholder lainnya diantaranya Dosen Fakultas Hukum USK, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Rutan Kelas II B Banda Aceh, Lapas Kelas III Lhoknga, PT.Pos Indonesia
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Fauzi di Banda Aceh, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik dan memenuhi standar kepada masyarakat.
"Kami terus berupaya mengoptimalkan layanan serta memenuhi standar pelayanan kepada semua kalangan masyarakat. Kami juga memastikan PN Banda Aceh ramah disabilitas," katanya, Selasa (21/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan pada forum konsultasi publik Pengadilan Negeri Banda Aceh. Kegiatan tersebut sebagai evaluasi dan mendapatkan masukan elemen masyarakat guna meningkatkan pelayanan publik di lembaga peradilan tersebut.
Fauzi mengatakan selain layanan ramah disabilitas, PN Banda Aceh juga memiliki fasilitas untuk kebutuhan disabilitas, di antaranya ubin pemandu untuk tuna netra, jalur kursi roda, lift prioritas, dan lainnya.
"Layanan ramah disabilitas ini akan terus kami tingkatkan. Termasuk juga layanan untuk masyarakat umum lainnya, terus kami optimalkan guna mewujudkan kepuasan masyarakat," katanya.
Saat ini, kata Fauzi, masyarakat menginginkan pelayanan cepat dan tepat. Oleh karena itu, PN Negeri Banda Aceh terus berbenah guna memenuhi standar pelayanan publik.
"Kami juga memiliki komitmen memberikan sanksi kepada petugas yang tidak melayani masyarakat sesuai standar. Masyarakat yang tidak mendapatkan layanan standar, akan kami berikan kompensasi," kata Fauzi.
Sementara itu, Ketua PN Banda Aceh Teuku Syarafi mengatakan pihaknya terus berupaya memaksimalkan pelayanan publik. Serta mengajak masyarakat memberikan masukan atau saran demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
"Tugas pengadilan bukan semata-mata menyidangkan perkara, tetapi juga melayani pelayanan publik lainnya seperti informasi terkait perkara, edukasi hukum, layanan kunjungan terdakwa yang ditahan serta lainnya," kata Teuku Syarafi.

Semetara itu, Polresta Banda Aceh terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan humanis. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengamanan disaat pelaksanaan sidang khususnya jika ada para pihak penyandang disabilitas, guna memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan tanpa hambatan, ujar Kasat Lantas Kompol Mawardi di dampingi Wakasat Intelkam, Iptu Finda Apriana.
"Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Kami juga memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan akses pelayanan yang setara, mudah, dan nyaman di lingkungan Pengadilan Negeri," ujarnya.

Polresta Banda Aceh berharap sinergi yang terjalin dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Melalui kehadiran personel kepolisian yang humanis dan responsif, Polresta Banda Aceh berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal, aman, serta ramah bagi penyandang disabilitas maupun kelompok masyarakat berkebutuhan khusus, pungkas Kompol Mawardi.
Belum ada komentar untuk artikel ini.