BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengancam keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran lahan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasi Humas, Iptu Eddy Musfikar, mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan menggunakan api.
Menurutnya, pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari pencemaran udara akibat asap, gangguan kesehatan, hingga kerusakan ekosistem dan potensi meluasnya kebakaran ke area permukiman maupun lahan di sekitarnya.
Karena itu, masyarakat diharapkan menggunakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membersihkan maupun mengelola lahan.
Polresta Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan dini, sehingga potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Melalui sosialisasi dan imbauan tersebut, Polresta Banda Aceh berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya membuka lahan dengan cara membakar semakin meningkat, sehingga kelestarian lingkungan dan situasi kamtibmas tetap terjaga.
Belum ada komentar untuk artikel ini.